Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

5 Istilah yang Wajib Diketahui oleh Investor Syariah pada Pasar Modal Syariah

27 September 2024   21:32 Diperbarui: 27 September 2024   21:33 18 0
Pada saat ini, tidak dapat dipungkiri Pasar Modal Syariah di Indonesia semakin diminati oleh banyak investor karena kelebihan yang ada. Dilansir dalam situs resmi idx.co.id, sampai dengan Maret 2024, jumlah investor syariah mencapai 143.784 investor.  Dengan capaian dan rata-rata nilai transaksi saham-saham syariah yang terus mengalami tren kenaikan, membuat investor syariah semakin bertambah jumlahnya. Dari menjadi investor biasa kemudian juga berinvestasi pada produk-produk syariah, membuat investor perlu mengetahui istilah-istilah yang sering ditemui pada Pasar Modal Syariah. Berikut ini terdapat 5 Istilah yang wajib diketahui oleh investor syariah sebelum berinvestasi di Pasar Modal Syariah, simak yuk!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun