Pembukuan merupakan salah satu bagian dari aktivitas yang dilakukan oleh seluruh entitas yang ada, mulai dari perusahaan, restoran, toko kelontong, UMKM, UKM, dsb. Pembukuan secara digital telah dilakukan oleh sebagian besar entitas (terutama perusahaan) karena itu merupakan salah satu aktivitas yang diwajibkan oleh lembaga perpajakan, BEI (jika perusahaan tersebut terdaftar di BEI), dll.
KEMBALI KE ARTIKEL