Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Darurat Kekerasan Seksual, Hukuman Kebiri untuk Pelaku Perkosaan

12 Mei 2016   17:37 Diperbarui: 12 Mei 2016   17:48 158 0
Indonesia darurat kekerasan seksual, itu mungkin hastag yang kita harus pagari semua sebagai bentuk kemanusiaan saat ini yang sedang mengalami duka yang beurtubi-tubi mengenai pemerkosaan disertai pembunuhan kejam, hal ini tandai dengan terbongkarnya kasus Yuyun seorang pelajar SMP berumur 14 tahun yang diperkosa oleh 14 pemuda "gila" dan berujung pada pembunuhan yuyun dengan dilempar ke jurang, tidak tau apa yang ada dipikiran para pemuda itu sehingga tega melakukan perbuatan kejam kepada Yuyun. Ironisnya sebagian merupakan pelaku dibawah umur, kasus ini memang sedang dalam proses pemindanaan pelaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun