Sejak Januari 2015, BPJS Kesehatan menerapkan pendaftaran online berbasis data dari Dukcapil Kemendagri. Dengan cara ini memungkinkan data terintegrasi dengan data kependudukan secara nasional. Calon peserta hanya menginput data nomor Kartu Keluarga maka data anggota keluarga akan muncul di dilayar dan peserta bisa melanjutkan proses pendaftaran.