Kekerasan seksual adalah tindakan baik berupa ucapan atau tindakan secara langsung yang dilakukan seseorang  untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki. dalam tindak kekerasan seksual pada anak terdapat aspek penting yaitu adanya pemaksaan yang dilakukan oleh pelaku dan tidak adanya persetujuan dari korban.Â
KEMBALI KE ARTIKEL