Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Sikap Hubbul Wathon Membantu Pemerintah Menghadapi Kasus Freeport

28 Februari 2017   15:00 Diperbarui: 1 Maret 2017   18:00 414 2
Akhir-akhir ini mencuat kasus pertambangan emas terbesar di dunia yang dimiliki PT Freeport Indonesia di Provinsi Papua, Indonesia. Kasus ini memanas hingga Richard C. Adkerson, presiden McCoran Freeport Inc., induk PT Freeport Indonesia akan membawa kasus ini hingga ke pengadilan arbitrase internasional. Permasalahan muncul karena PT Freeport Indonesia yang awalnya berstatus Kontrak Karya tidak mau menuruti peraturan menteri ESDM untuk merubah statusnya menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) guna memperleh ijin eksport hasil tambang dari lokasi pertambangan di Timika, Papua ke Amerika Serikat. Presiden McCoran Freeport Inc. mengatakan bahwa IUPK memberi dampak yang tidak menguntungkan bagi perusahaannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun