Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Seharusnya, Pelaku Tindak Pidana Diberi Kebijakan Terbebas Pembelaan HAM

2 Maret 2014   14:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:19 60 0

Jakarta 1 maret 2014, Komisi III DPR RI nampaknya masih saja  akan terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP dan KUHP. RUU KUHAP dan KUHP yang dinilai akan melemahkan fungsi lembaga Independen KPK jika benar-benar disetujui  oleh pemerintah ini menurut salah satu anggota komisi III, Nudirman Munir, tetap akan dijalankan.  Menurutnya, pembahasan akan berjalan terus karena naskah RUU sudah masuk di DPR, dan Pemerintah tidak menariknya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun