Perkembangan ilmu teknologi semakin maju di bidang teknologi komunikasi dan informasi saat ini telah begitu pesat memasuki segala dimensi, baik dalam dimensi ekonomi, sosial, politik dan bahkan pemerintahan. Oleh sebab itu perkembangan yang begitu pesat ini menuntut pemerintah pusat, daerah, sampai pemerintah desa sebagai pengemban amanat untuk mensejahterakan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945 Â harus menyesuaikan diri. Rakyat yang sejahtera menjadi salah satu cita-cita bangsa terus diupayakan dengan berbagai cara, khususnya di desa. kekhususan desa diberikan bukan tanpa alasan, desa diyakini sebagai tonggak penopang pembangunan ditingkat daerah maupun ditingkat nasional.Â
KEMBALI KE ARTIKEL