Komoditas tembakau sebagai bahan baku rokok memiliki sumbangsih yang sangat besar dalam pembentukan pendapatan nasional, yakni sekitar 5% dengan angka Rp.200 triliun/ tahunnya. Angka tersebut diperoleh dari adanya bea cukai dari peredaran produk khusus yakni rokok.
KEMBALI KE ARTIKEL