Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tambang Pasir Lumajang dan Upaya Penolakan Masyarakat

2 Februari 2024   15:29 Diperbarui: 2 Februari 2024   15:30 130 1
Kesadaran pentingnya melindungi lingkungan membuat munculnya kelompok aktivis penolak tambang baik dari organisasi lingkungan, LSM atau aliansi lainnya seperti Laskar Hijau, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Antitambang (Jatam), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, dan Pusat Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Airlangga. Permasalahan terkait penambanagna sudah dimulai pada tahun 2014 yang memuncak pada terbunuhnya aktivis di Desa Selok Awar-awar. Berbagai upaya telah dilakukan guna penyelesaian eksploitasi tambang  dengan berbagai kerugian yang mneyertainya sehingga menimbulkan konflik yang melibatkan masyarakat, pihak tambang dan pemerintah, namun untuk mencapai keadilan disemua pihak sangatlah sulit. Apalagi jika ada peran  kapitalis dan praktik oligarki. Kepala daerah dan lembaga pemerintah lainnya sangat berpotensi besar menjadi sasarn pengusaha untuk memperoleh izin tambang dengan memberikan pemrodalan saat pemilu.  Namun Bupati Lumajang saat ini, Thoriqul Haq menyadari dan berusaha memperbaiki agar tidak terjadi terutama pada penambagan pasir.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun