Tujuan kebijakan RED II yang dikeluarkan oleh Uni Eropa menjadi harapan besar dari adanya isu perubahan iklim global dan kerusakan alam yang timbul dari penggunaan energi non terbaharukan yakni sumber daya fosil. Namun kebijakan RED II di sisi lain juga memiliki dampak serius bagi perekonomian dunia, khususnya Indonesia yang tergolong sebagai pengekspor CPO terbesar di dunia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL