Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) adalah lembaga pemerintah yang berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi. Lembaga ini memainkan peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terjamin, terutama saat mereka berada dalam situasi yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan mereka. Kehadiran UPTD PPA memberikan akses kepada korban untuk mendapatkan layanan yang dirancang khusus guna membantu mereka keluar dari situasi sulit. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.
KEMBALI KE ARTIKEL