Lembaga penegak hukum merupakan pilar keadilan dalam suatu masyarakat, tempat di mana masyarakat mencari dan berharap mendapatkan keadilan. Hukum hadir untuk menjamin agar keadilan dapat dijalankan dengan adil dan konsisten bagi semua warga, tanpa memandang asal-usul, warna kulit, status sosial, kepercayaan, dan hal lainnya. Kehilangan keadilan akan mengakibatkan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Oleh karena itu, lembaga hukum dalam masyarakat harus menjadi tempat utama untuk mencari keadilan.
Untuk memastikan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat, sangat penting untuk melaksanakan penegakan hukum. Penegakan hukum ini melibatkan pengaturan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.