Good Governance merupakan suatu konsep kolektif yang mengacu pada proses dalam pencapaian keputusan atau konsensus yang kemudian dapat dipertanggungjawabkan secara bersama-sama. Adapun definisi good governance menurut perspektif UNDP Â yaitu
"the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation's affair at all levels". Kemudian, World Bank juga mendefinisikan good governance sebagai
"the way state power is used in managing economic and social resources for development of society". Dalam hal ini, good governance adalah tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup pola hubungan antara pemerintah sebagai organisasi birokrasi dengan masyarakat dan juga dengan sektor swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL