Waspada Penggunaan Tubuh Anak sebagai Media Promosi Brand Rokok
5 April 2019 17:59Diperbarui: 5 April 2019 18:091994
Pasal 3 Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan, "dalam semua tindakan mengenai anak yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kesejahteraan sosial negara atau swasta, pengadilan hukum, penguasa administratif atau badan legislatif, kepentingan-kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.