Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Kementerian Sosial dengan cakupan nasional yang merupakan upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Program ini telah berjalan sejak 2007 dengan memberikan bantuan tetap reguler sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun. Pemerintah Indonesia ingin segera menyelesaikan masalah kemiskinan dengan PKH melalui Bantuan Tunai Bersyarat bagi keluarga miskin.
KEMBALI KE ARTIKEL