Beberapa waktu lalu warga ibukota dihebohkan dengan berita supir taksi yang tewas gantung diri akibat terjerat pinjaman online. OJK menduga kasus tersebut disebabkan fintech ilegal dengan modus pelanggaran bunga berlipat dan penagihan yang tak beretika dan memberi tekanan pada korban.
KEMBALI KE ARTIKEL