Sejak kemunculan virus Covid-19 pada Maret 2020, perlambatan ekonomi mulai dirasakan di dalam negeri. Analisis Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak negatif terhadap perekonomian negara, seperti penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat, penurunan kinerja perusahaan, serta ancaman terhadap sektor perbankan dan keuangan. Penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat ini disebabkan oleh banyaknya tenaga kerja yang mengalami pengurangan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang berhati hati dalam mengatur pengeluaran karena ketidakpastian akan pandemi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL