Bahasa Indonesia bersiap menjadi bahasa internasional, bersanding dengan bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, Mandarin, dan Arab. Menjadi bahasa internasional adalah tujuan bahasa Indonesia untuk membuktikan jati diri dan daya saingnya ke kancah internasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia pasal 31.
KEMBALI KE ARTIKEL