Konsep e-Government, atau disingkat 'e-Gov' di Indonesia yang dikenal dengan istilah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), adalah produk-produk yang dibangun berbasis teknologi informasi dan komunikasi, yang diterapkan guna mendukung kinerja dan performa administrasi pemerintahan, dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka memberikan layanan bagi instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, menjadi topik diskusi di Fakultas Hukum
Universitas Al-Azhar Indonesia.Dr. Maslihati Nur Hidayati, selaku dosen pengampu, menjelaskan bahwa dengan kehadiran e-Government, hubungan pemerintah dengan masyarakat diharapkan menjadi lebih baik, sebab transparansi dapat menghilangkan kecurigaan adanya kecurangan dalam praktik pemerintahan yang dilakukan, baik oleh instansi atau lembaga terkait, maupun pemangku jabatan di kelembagaan pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL