Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlukah Sistem Zonasi pada PPDB?

26 Agustus 2023   15:19 Diperbarui: 26 Agustus 2023   15:24 108 0
Sistem zonasi adalah sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ditetapkan berdasarkan daerah tempat tinggal peserta didik. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan visi pendidikan nasional yang tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 17 Tahun 2017 tentang sistem zonasi atau yang biasa disebut juga M5K5 yang berisi tentang meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan, serta keterjaminan layanan pendidikan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun