Kisah Nyoman Sukena, seorang pria Bali yang dijatuhi hukuman karena memelihara landak Jawa (Hystrix javanica), mengguncang banyak pihak. Di satu sisi, ia berusaha melestarikan hewan yang semakin langka, namun justru dihukum oleh negara karena dianggap melanggar hukum perlindungan satwa. Sementara itu, kasus ini menimbulkan perdebatan luas, terutama ketika beberapa orang kaya yang memiliki hewan langka serupa justru tampak kebal dari hukuman. Pertanyaan pun mengemuka: apakah ada ketidakadilan dalam sistem hukum terkait perlindungan satwa, di mana kekayaan dan status sosial memberikan "privilege" yang berbeda?
KEMBALI KE ARTIKEL