Saat ini, Indonesia menjadi negara tertinggi ketiga dalam mengonsumsi minuman berpemanis. Minuman berpemanis selalu menggoda selera, sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup. Dengan menjadikan mengonsumsi minuman berpemanis sebagai kebiasaan, dapat menciptakan ketergantungan pada rasa manis, yang dapat mengganggu pola makan sehat secara keseluruhan. Minuman berpemanis kerap dikonsumsi oleh anak-anak, yang dimana mereka sering kali tidak memperhatikan kadar gula yang terkandung dalam minuman tersebut, sehingga para anak-anak mengonsumsi minuman berpemanis secara berlebihan. Tidak hanya anak-anak, para anak muda juga sering kali meminum minuman berpemanis, contohnya seperti minuman kopi kemasan. Namun, dibalik rasa manis yang menggoda, minuman ini menyebabkan dampak kesehatan yang serius. Mengkonsumsi minuman dengan kadar gula yang tinggi dapat menimbulkan obesitas, karena gula yang dikonsumsi akan diubah tubuh menjadi lemak dan disimpan  sehingga menyebabkan penumpukan lemak. Selain itu, mengkonsumsi gula secara berlebihan dapat menimbulkan penyakit diabetes. Hal ini disebabkan oleh terganggunya kemampuan tubuh dalam mengatur kadar gula darah, karena pada umumnya batas konsumsi gula per hari adalah 4 sendok makan atau 50 gram, sedangkan jumlah gula pada minuman berpemanis lebih dari 50 gram atau melewati batas konsumsi gula harian. Minuman yang mengandung gula, terutama menggunakan pemanis buatan, dapat mengganggu keseimbangan gula darah,meningkatkan resistensi insulin, dan menyebabkan peradangan tubuh yang berlarut-larut. Peradangan kronis ini dapat menyebabkan berbagai penyakit degeneratif. Dalam menghadapi tantangan ini, Indonesia telah mempertimbangkan kebijakan seperti penerapan cukai pada minuman berpemanis. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyepakati usulan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar minimal 2,5 persen pada 2025. Dengan mengenakan cukai ini, pemerintah mengharapkan masyarakat akan mempertimbangkan lebih banyak jenis minuman yang mereka minum dan beralih ke pilihan yang lebih sehat, seperti air mineral atau jus alami, sehingga mengurangi daya beli dan aksesibilitas bagi banyak orang. Namun, kebijakan pemerintah ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL