Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia oleh pemerintah menimbulkan berbagai kontroversi dan kritik dari masyarakat serta pengamat industri. Meskipun pemerintah memiliki alasan yang jelas terkait komitmen investasi dan kepatuhan terhadap peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), langkah ini dapat dianggap sebagai penghalang bagi kemajuan teknologi dan hak konsumen.
KEMBALI KE ARTIKEL