Dengan demikan, agar seseorang dapat melakukan swamediaksi yang aman maka obat yang diperoleh harus berasal dari tempat yang terpercaya, seperti apotek. Lalu, obat yang dapat dibeli hanyalah obat yang dijual secara bebas dan tidak memerlukan resep dokter, seperti golongan obat bebas dan obat tradisional.
Beberapa waktu terakhir, swamedikasi dengan menggunakan obat tradisional menjadi hal yang semakin diminati oleh masyarakat. Hal tersebut tidak lepas dari alasan masyarakat yang menganggap bahwa obat tradisional berasal dari bahan alami yang memiliki sedikit efek samping. Terlebih lagi, pada iklan sering ditemui klaim pengobatan herbal yang manjur dan 100 persen aman. Tentunya, hal tersebut juga dapat semakin meyakinkan masyarakat untuk menggunakan obat tradisional tanpa rasa khawatir yang pada akhirnya menimbulkan kurangnya kewaspadaan. Akan tetapi, anggapan dan klaim tersebut tidak sepenuhnya benar karena ada beberapa obat tradisional yang belum terdaftar di BPOM dan juga belum melalui uji klinis. Selain itu, obat tradisional tidak dapat diberikan ke semua orang. Dengan demikian, sebelum menggunakan obat tradisional perlu adanya pemahaman lebih dalam agar swamedikasi dapat tetap aman dan efektif.