Birokrasi seharusnya menjadi tulang punggung yang mendukung kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, di Indonesia, patologi birokrasi telah menjadi salah satu penghalang utama dalam mencapai pemerintahan yang efektif. Patologi birokrasi, yang sebagaimana didefinisikan oleh Sondang P. Siagian, adalah penyimpanan yang terjadi dalam birokrasi, yang dapat memengaruhi efektivitas, efisiensi, dan integritas layanan publik. Penyimpangan ini dapat berbentuk korupsi, prosedur administrasi yang berbelit-belit, ketidakmampuan, serta adanya senioritas yang merusak dinamika internal birokrasi. Fenomena ini telah lama menjadi momok yang sulit di atasi, meskipun berbagai upaya reformasi telah dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL