Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Gantikan Tanah Kas Desa Bugel, Perlukah Warga Membayar PPh Final?

17 Januari 2024   20:59 Diperbarui: 17 Januari 2024   21:08 47 0
KPP Pratama Wates bersama dengan Kelurahan Bugel, Kabupaten Kulon Progo berkolaborasi untuk melakukan kegiatan sosialisasi terkait pajak atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB). Kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh pembelian tanah warga untuk menggantikan tanah kas desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun