Objek yang diteliti merupakan perumahan yang terletak di Kabupaten Bulukumba. Dalam data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulukumba pada tahun 2018, tertulis bahwa 97,87% warga menggunakan listrik PLN sebagai penyedia tenaga listrik, 94,24% menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri, 78,58% menggunakan sumber air minum bersih. Selain itu, setiap rumah yang sudah memiliki jamban harus memiliki septic tank guna mewujudkan hunian yang bersih dan layak. Septic tank merupakan tangki kedap air yang fungsinya untuk menampung dan mengolah limbah kotoran manusia dalam skala rumah tangga. Menurut data, 89,49% masyarakat di perumahan Kabupaten Bulukumba sudah menggunakan fasilitas BAB milik sendiri, 97,15% menggunakan kloset leher angsa, 71,55% menggunakan tangki septic tank / SPAL sebagai tempat pembuangan akhir tinja.
Kebutuhan-kebutuhan dalam lingkungan rumah tangga harus diperhatikan dengan baik oleh seluruh pihak, seperti pemerintah daerah atau seluruh pihak yang berwajib dan dibantu dengan dukungan masyarakat. Diperlukan komunikasi yang efektif dan kerja sama dari semua orang agar lingkungan yang sudah baik kedepannya akan tetap terjaga dan tidak mengalami kesenjangan. Perlu juga dilakukan penelitian secara menyeluruh di perumahan lain agar fasilitas-fasilitas tersebut dapat merata di daerah lainnya. Dari data yang ada, dapat dilihat bahwa fasilitas di perumahan Kabupaten Bulukumba sudah cukup terpenuhi sehingga tercipta lingkungan rumah tangga yang baik dan layak. Hal tersebut harapannya dapat dijaga dan dikembangkan untuk kedepannya agar masyarakat yang tinggal tetap merasa nyaman dan aman.