Sidang Conference of the Parties (COP) ke-18 di Doha pada tahun 2012 lalu menghasilkan Doha Climate Gateway yang dirumuskan ke dalam beberapa keputusan penting, yaitu: (1) Amandemen Protokol Kyoto termasuk implikasi dari implementasi berbagai metodologi dalam Komitmen Periode Kedua (CP2); (2) Timeframe untuk perjanjian perubahan iklim global tahun 2015 dan mengakomodir upaya-upaya lain untuk mengurangi emisi sebelum 2020, serta kelanjutan program kerja untuk menyusun kesepakatan rezim pasca 2020; (3) Penyelesaian infrastruktur baru yang mendukung alih teknologi dan dukungan pendanaan bagi negara berkembang; (4) Sistematika pendanaan jangka panjang untuk mendukung upaya mengurangi efek perubahan iklim; dan (5) Penyelesaian mandat Bali Action Plan, dengan beberapa keputusan yang terkait dengan implementasinya termasuk mengenai pendanaan, teknologi dan adaptasi.