Upaya kesehatan dilakukan melalui berbagai pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya adalah Puskesmas. Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan melalui fungsinya sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Dari 7160 kecamatan di Indonesia, saat ini terdapat 9767 unit puskesmas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL