Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang di dalamnya terdapat nilai yang mencakup kehidupan setiap masyarakat Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara serta lambang negara, karena disetiap silanya berisi jati diri bangsa Indonesia. Seperti halnya pada sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" memiliki makna tersendiri, yaitu bahwa Indonesia tediri dari berbagai agama, suku dan budaya yang dirangkul oleh satu negara. Semua diikat oleh sila pertama ini, jika digambarkan seperti piramida, sila pertama berada dipuncak piramida, hal tersebut karena sila pertama menjiwai serta mengikat sila-sila berikutnya dan menjadi tonggak awal persatuan dan kesatuan. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara pada masa Orde Lama sempat digeser oleh paham NASAKOM. Paham ini dominan karena partai yang paling berkuasa adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Tetapi pada masa Reformasi sampai sekarang kedudukan Pancasila masih konsisten sebagai dasar negara yang di dalamnya mengandung nilai kehidupan dan cita-cita bangsa. Selain itu, Pancasila memiliki fungsi sebagai pandangan hidup bangsa dan menjadi jati diri bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL