Keberadaan UMKM tidak dapat dihapuskan dari masyarakat Indonesia. Karena keberadaannya sangat bermanfaat dalam hal pendistribusian pendapatan masyarakat. Selain itu juga mampu menciptakan kreatifitas yang sejalan dengan usaha untuk mempertahankan dan mengembangkan unsur-unsur tradisi dan kebudayaan masyarakat setempat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL