E-Commerce adalah proses menjual dan membeli produk berupa barang atau jasa secara elektronik menggunakan komputer yang tersambung jaringan internet sebagai perantara transaksi bisnis. E-Commerce (Perdagangan secara Elektronik) serupa dengan konsep jual beli dalam Fiqih Muamalah yaitu Jual Beli As-Salam. As-Salam adalah akad jual beli dengan sistem pesanan. As-Salam dijelaskan pada sabda Rasulullah saw sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibn Abbas:Â
KEMBALI KE ARTIKEL