Sebagai calon guru profesional  dalam bidang Bimbingan dan Konseling tentunya tiga isu besar dosa pendidikan yaitu perundungan, intoleransi dan pelecehan seksual merupakan hal yang harus diperhatikan, agar dapat tercipta "sekolaku yang damai". Apa itu sekolah yang damai ? Sekolah yang aman, menyenangkan dan menciptakan budaya yang damai, dimana terdapat komponen sekolah damai seperti kebijakan, interaksi, promosi, sarana dan partisipasi. jadi sekolah damai didefinisikan sebagai gagasan dan upaya-uapa yang dilakukan sekolah-sekolah formal secara sistematis dalam mengembangkan budaya damai melalui kebijakan dan parktik toleransi dengan melibatkan warga sekolah secara partisipatif, kolaboratif dan kreatif. terwujudnya budaya damai merupakan prasayarat pentin pencapaian tujuan fundamental pendidikan. kemudian dasar menciptakan sekolahku yang damai terdapat pada :
- prinsip penyelenggara pendidikan (pasal 4 ayat 1 UU Sisdiknas; demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, HAM, Nilai Keagamaan, Nilai Kurtular dan kemajemukan bangsa)
- 10 hak anak (Konvensi hak anak PBB)
- Sekolah Ramah Anak (Permen PP dan PA No. 08 tahun 2014)
KEMBALI KE ARTIKEL