Perkembangan teknologi informasi dan akses media sosial disambut baik oleh semua kalangan masyarakat, salah satunya profesi perawat. Dengan mudahnya mengkases media sosial banyak perawat yang memanfaatkannya untuk memberikan edukasi tentang kesehatan melalui akun media sosialnya, selain itu terkadang media sosial dijadikan tempat berkeluh kesah baik itu tentang hal pribadi maupun pekerjaan. Sehingga dalam menggunakan media sosial tak jarang yang melanggar prinsip dan kode etik keperawatan contohnya kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh seorang mahasiswi keperawatan Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) yang sedang praktik di salah satu RSUD kota Yogyakarta baru-baru ini, dimana mahasiswi tersebut membagikan pengalamannya memasang selang kateter pada pasien pria yang masih muda di akun TikTok miliknya, meskipun mahasiswi tersebut tidak menyebutkan nama pasiennya, tapi tetap saja hal itu tidak etis dilakukan oleh seorang mahasiswa keperawatan. Adapun contoh pelanggaran etik keperawatan lainnya yaitu menyebarkan kondisi dan foto pasien tanpa persetujuan, dan menyebarkan diagnosa pasien pada orang yang tidak mempunyai kepentingan.
KEMBALI KE ARTIKEL