NTB - Senin Hari ke-9 hari puasa, H. Edwin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang bertempat di Ponpes Mardhatillah NW penakak Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik. Kabupaten Lombok Timur. NTB.
Sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, santri  dan Duta Genre Kabupaten Lombok Timur dengan tetap memperhatikan SOP Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari ponpes mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dengan kedatangan H. Edwin yang membawa berkah.
Salman, S.Pd.I salah satu pengurus ponpes pada sambutannya menyampaikan, "seluruh jajaran mengucapkan selamat datang dan banyak-banyak Terimakasih", ungkapnya.
H. Edwin sapaan akrabnya menyampaikan"Ucapan pertama yaitu terimakasih atas penyambutan, dan tujuan dari kehadirannya dalam acara ini ialah sebagai tugas Anggota DPRD yang diamanatkan oleh ketua DPRD selama 5 hari kedepannya.