Tidak jarang pasir panjang sebagai tempat labuhan bagi pengunjung yang datang ke Pulau Maringkik, ketika sorepun, penulis kompasianer beranggapan bahwa pasir panjang ialah tempat paling cocok untuk refresh pikiran, dalam arti sebagai tempat aman, fokus untuk menulis berita dikala ngejer target.
Sebelumnya, Pasir panjang berwarna putih tersebut menebal, namun ada beberapa faktor yang membuatnya menipis seperti faktor alam yang menyebabkan terjadinya abrasi antara lain seperti pasang surut air laut, angin di atas lautan, gelombang laut serta arus laut. Tentunya faktor alam yang menyebabkan abrasi ini tidak dapat dihindari karena laut memiliki siklusnya tersendiri.
Yang kedua ialah faktor banyak terkurang karna sebagain rumah dibangun melalui pasir tersebut, namun semenjak adanya Peraturan Desa(Perdes) no 2 Tahun 2020 tentang pelarangan penambangan pasir di Desa Pulau Maringkik, semenjak adanya perdes tersebut, aktivitas pengambilan pasir oleh masyarakat sendiri mulai berkurang karna perdes tersebut di payungi hukum yang didalamnya terdapat sanksi-sanksi apabila adanya di ciduk mengambil.
Itu sebabnya penulis kompasianer mengambil judul tersebut ketika tugas akhir skripsi, selain neliti di desa sendiri pun bisa mengetahui sejauh mana regulasi itu dijalankan oleh pemangku kebijakan.
Kembali lagi, tidak ada hentinya penulis kompasianer mengagumi keindahan pasir yang tepat berada di depan rumah, rasa bosanpun tidak ada, banyak diskusi dengan kawan-kawan jawabannya serupa, rumah jauh dari pantai kepantainya hanya ingin mengadu keluh kesah pada semilir angin pantai.