Program Crowdfounding atau patungan dari masyarakat untuk pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi perhatian publik. Meskipun sebenarnya program Crowdfonding bukan menjadi prioritas karena skema pembiayaan IKN Nusantara sudah diatru melalui UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.Â
KEMBALI KE ARTIKEL