Seperti yang kita ketahui, bahwa di Indonesia sendiri madrasah dikhususkan sebagai lembaga pendidikan yang kurikulumnya berkaitan dengan bidang keislaman. Madrasah dapat dikatakan setara dengan Sekolah Dasar (SD), hanya saja materi pelajaran keagamaan yang terdapat di madrasah lebih terfragmentasi, sehingga siswa dapat mempelajari materi agama yang cakupannya lebih luas dan porsinya lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam, seperti: pelajaran hukum, aqidah, fiqih, Bahasa arab, dan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL