Dewan pengawas adalah suatu perangkat dalam kepengurusan Koperasi yang mempunyai peran dan fungsi sangat krusial untuk mengawasi tata kelola dan manajemen koperasi secara baik dan sesuai dengan aturan, memastikan arah dan tujuan yang telah disepakati di visi misi koperasi.
KEMBALI KE ARTIKEL