Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Makna Kemerdekaan

17 Agustus 2010   09:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:57 385 0
Di hari peringatan proklamasi kemerdekaan (HUT RI ) ini mari sejenak kita merenungi dan mentasbihkan kembali makna dari “kemerdekaan” itu sendiri. Merdeka bukanlah sekedar satuan waktu yang selalu kita peringati setiap tanggal 17 Agustus. Dan seperti biasa setelah itu kita anggap angin lalu, yang tersisa hanyalah debu-debu kenangan yang kebetulan saja tidak terhempas bersama angin lalu itu. Sebenarnya apakah artinya 65 tahun merdeka jika itu hanya satuan waktu. Satuan waktu yang di dalamnya ada banyak peluang, namun sering kali kita sia-siakan begitu saja. Apalah artinya 65 tahun bangsa ini merdeka saudara-saudara, jika masyarakatnya masih suka “jotos-jotosan” hanya gara-gara hal yang sepele? Apa maknanya merdeka saudara-saudara, jika yang selama ini kita pertontonkan adalah penonjolan ego individu dan kelompok. Kekerasan demi kekerasan pun masih menggurita dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu, benarkah bangsa ini sudah merdeka saudara-saudara?!

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu akan dijawab dengan berbeda-beda oleh setiap bangsa Indonesia, kembali lagi kepada masing-masing pribadi kita. Merdeka memang merupakan hak asasi setiap manusia, sehingga dalam memaknainya pun harus kita lihat dulu dari “personal” sebelum “nasional”. Makna merdeka dari personal disini penulis maksudkan kemerdekaan pada setiap individu/pribadi. Makna dari merdeka sejatinya merupakan persoalan pribadi/personal sebelum menjadi persoalan bangsa. Belumlah merdeka sebuah Negara yang individu masyarakatnya saja masih merasakan adanya penjajahan-penjajahan dan penindasan-penindasan model baru seperti sekarang ini. Maka dari itu sesungguhnya merdeka adalah pertarungan jati diri personal/individu sebelum menjadi perjuangan entitas sebuah bangsa.

Makna merdeka bagi individu/personal masyarakat pun harus kita luruskan kembali, yang mana selama ini seringkali disalahartikan. Individu masyarakat sering memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya, hingga yang terjadi justru kebablasan. Tentu bukan itu yang kita harapkan. Kita harus menyadari bahwa kemerdekaan sejati akan tercapai ketika para individu manusianya sudah bisa mengekang diri dari perilaku yang bisa melanggar atau mencederai kemerdekaan dan hak azasi orang lain. Kemerdekaan sejati mensyaratkan adanya hukum, peraturan, serta norma-norma yang harus kita taati bersama untuk tetap menjaga kekokohan kemerdekaan itu sendiri. Manakala setiap individu telah berlomba-lomba melanggar hukum, peraturan, serta norma-norma yang telah disepakati bersama; maka sejak itulah tidak ada lagi kemerdekaan sejati. Contohnya sangat jelas seperti yang menjangkit bangsa Indonesia saat ini. Yang mana setiap individu ingin menjadi yang “number one” merasa paling hebat, merasa paling benar, dsb. Setiap individu berhasrat untuk berkuasa, sehingga cara-cara yang melanggar hukum dan norma-norma pun mereka tempuh. Dalam hal ini kemerdekaan rakyat-lah yang mereka cederai.

Pada akhirnya tulisan ini bolehlah usai sampai di sini, namun perjuangan kita tiap-tiap pribadi bangsa Indonesia jangan pernah berakhir demi kemerdekaan Indonesia yang sejati. Karena kemerdekaan sejati itu akan tercapai manakala setiap pribadi bangsa ini telah benar-benar merasakan dan menyatakan kemerdekaan secara sadar dan ikhlas. Namun kita juga harus berusaha untuk mencapai semua itu, untuk mengisi kemerdekaan yang masih semu ini. Mari kita bersama mengisi kemerdekaan yang masih semu ini dengan karya, kerja, pengabdian, prestasi, kebajikan, dan tindakan produktiv lainnya demi kemajuan bangsa dan negara ini, demi bumi pertiwi, dan demi mencapai kemerdekaan Indonesia yang sejati. DIRGAHAYU NEGERIKU, BANGKITLAH BANGSAKU!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun