Secara tidak sadar keadilan di Indonesia dapat dikaitkan dengan sistem perhitungan matematika yaitu tambah , kurang , perkalian dan pengurangan. Penjumlahan, bila dalam matematika penjumlahan 1+1=2 maka dalam keadilan bisa 1+1=3, artinya ada faktor lain yang mempengaruhi keadilan, entah jumlah uang sogokan, karena faktor famili atau bahkan kepentingan pribadi/ kelompok sehingga menyababkan keadilan itu timpang. Pengurangan, pengurangan dalam hal ini yaitu pengurangan hak-hak untuk masyarakat dan anggaran-angaran untuk kebijakan yang ditujukan untuk masyarakat oleh oknum-oknum/ kelompok pelaku keadilan, mereka mengkebiri hak masyarakat untuk keuntungan mereka sendiri atau untuk pemenuhan hak mereka sendiri. Ini erat dengan tindak korupsi. Selain itu aset -aset penting negara mulai dijual kepada pemodal asing. Bagaimana mungkin keadilan sosial dapat terwujud dalam kaadaan serba kurang. Perkalian, yang dikalikan adalah perbuatan-perbuatan meraka para penjilat dan penyuap, makin besar perbuatan dan nominal uang suap mereka maka keadilan akan berpihak pada mereka, sedangkan mereka yang tinggal diam dan menunggu keadilan serta tidak membeli keadilan maka akan jadi korban ketidakadilan. Pembagian, pembagian merupakan hal yang paling mencolok dalam keadilan, harapannya pembagian keadilan itu adil seadil-adilnya, adil yang disesuaikan dengan tempatnya. Tapi kenyataannya keadilan sosial yang di agung-agungkan dalam pancasila itu belum berjalan dan terbagi dengan adil, disaat seorang anak usia sekolah harus hujan-hujanan dan panas-panasan diperempatan jalan untuk cari sesuap nasi, saat anak-anak makan nasi aking, saat siswa-siswa SD didaerah sekolah dengan dinding papan kayu yang reyot, disaat itu juga mereka yang ada di istana dapat membangun istana baru, jalan-jalan keluar negeri, resepsi diacara pernikahan yang luar biasa mewah.keadilan masih jauh sekali rasanya.
Selain itu saat seorang pencuri sandal jepit, penjarah toko, perampok, pemerkosa diadili dan mendapat hukuman yang berat, bagaimana dangan pencuri uang rakyat, penjarah harta rakyat, perampok dan pemerkosa hak rakyat,? Keadilan makin terasa amat jauh karena memang keadilan bukan merupakan sesuatu pasti seperti matematika yang dapat dipastikan hasilnya melainkan sesuatu yang tidak pasti, tidak pasti didapat oleh seluruh rakyat Indonesia.