Perbedaan pendapat tentang masalah keamanan nasional masih terus berlangsung, tidak hanya berkisar pada aktor atau pelaku dan hubungannya, namun juga bagaimana mencapai keamanan tersebut, dengan menggunakan instrumen apa, dan siapa yang bertanggung jawab secara politik dan operasional terhadap pencapaian tujuannya. Untuk mengimplementasikan sistem keamanan nasional, sudah barang tentu membutuhkan suatu peraturan perundang-undangan, sebagai dasar untuk mengatur keterlibatan institusi dan sumber daya yang akan digunakan.