Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Khilafah: Kebutuhan Dunia, Tuntutan Keimanan dan Janji Agung Allah SWT

18 Juni 2011   02:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:25 165 0


Secara obyektif dan faktual, umat manusia sangat membutuhkan hadirnya kembali Khilafah Islam sebagai jawaban atas kehancuran dunia akibat penerapan sistem kapitalis-sekular. Alasannya: Pertama, dunia kini membutuhkan sebuah sistem global yang mampu menciptakan kesejahteraan, keadilan dan persaudaraan global. Pasalnya, sistem global saat ini, yakni sistem dunia yang disangga oleh ideologi Kapitalisme-sekular, telah terbukti berdampak buruk dan merusak bagi umat manusia dalam seluruh dimensi kehidupan.

Dari sisi ekonomi, Kapitalisme telah ‘berprestasi’ dalam menciptakan kesenjangan antara Dunia Ketiga dengan negara-negara maju, penduduk kota dengan desa, serta menumpuknya kekayaan pada segelintir orang. Kapitalisme menghasilkan dominasi si kaya atas si miskin. Kepitalisme telah membuat ekonomi dunia bagai balon yang sewaktu-waktu bisa meletus dan menimbulkan bencana.

Dari sisi politik, sistem pemerintahan demokrasi bukannya mewujudkan kesejahteraan, tapi justru menimbulkan problem sosial yang kompleks. Para pemilik modal berkolusi dengan penguasa/politisi menguasai hajat hidup masyarakat, perpolitikan sangat “beraroma uang”, korupsi, kolusi dan permainan uang menjadi penyakit akut yang mengancam hidup masyarakat. Kebebasan yang dipuja-puja ternyata juga hanya menghasilkan seks bebas, dekadensi moral, penggerusan akidah, keterasingan dan hancurnya keluarga.

Di bidang hukum, hukum positif buatan manusia membuat keadilan menjadi langka. Hukum positif buatan manusia itu juga menjadi wasilah korporasi raksasa untuk menjajah dan mengeruk kekayaan rakyat. Begitu seterusnya.

Berbeda dengan kenyataan dalam Khilafah Islam. Sistem ekonomi Islam yang anti riba, spekulasi, kezaliman dan kecurangan ternyata mampu memakmurkan kehidupan umat manusia. Penetapan syariah atas harta-harta tertentu sebagai milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan larangan privatisasi harta milik umum, telah membuka jalan selebar-lebarnya bagi Khilafah Islam untuk menyejahterakan rakyat. Sistem moneter yang berbasis emas dan perak juga terbukti mampu menciptakan kestabilan dalam kurun waktu yang sangat panjang. Pelarangan spekulasi dan riba dalam transaksi ekonomi telah mendorong ekonomi riil berkembang pesat. Terjadilah mekanisme pasar yang adil, normal dan terkontrol. Kemakmuran dan kesejahteraan benar-benar mewujud secara riil, bukan sekadar hitungan angka-angka yang tak nyata. Begitu pula dalam berbagai bidang lainnya, sistem Islam atau syariah yang diterapkan Khilafah Islam jelas lebih unggul dibandingkan dengan hukum buatan manusia yang tidak pernah sempurna.

Kedua, dunia saat ini membutuhkan sebuah sistem kenegaraan yang mampu menjadikan manusia hidup bersama-sama, saling mendukung, saling melengkapi dan berbagi satu sama lain dalam sebuah negara global. Sebaliknya, nasionalisme dengan nation state (negara bangsa)-nya saat ini jelas-jelas telah gagal menciptakan pola hubungan yang manusiawi. Nasionalisme menghasilkan negara yang hanya mementingkan dirinya sendiri dengan mengesampingkan bahkan mengorbankan pihak lain. Nasionalisme memunculkan rasialisme yang bersifat masal. Nasionalisme memecahbelah umat manusia, bahkan menutup tren dunia global yang saling menopang dan mendukung. Nasionalisme dengan nation state-nya juga telah memakan biaya ekonomi yang tidak perlu (biaya paspor dan visa, proteksi, dan lain sebagainya). Adanya kesenjangan ekonomi dunia juga diyakini sebagai bagian dari akibat penerapan model negara bangsa. Nasionalisme juga terbukti dijadikan alat oleh orang kafir untuk memecah-belah Dunia Islam -yang dulu pernah bersatu di bawah naungan Khilafah Islam-. Selain itu konsep negara-bangsa juga ditujukan untuk mempermudah proses imperialisasi Barat di Dunia Islam.

Jelaslah, dunia membutuhkan sistem global yang mampu menghimpun bangsa-bangsa untuk hidup bersama-sama, saling mendukung, saling berbagi satu sama lain dan saling membantu sebagai anak manusia yang hidup di dunia, tanpa ada lagi arogansi bangsa maupun teritorial. Cita-cita seperti ini hanya bisa diwujudkan melalui sistem Khilafah Islam, bukan sistem yang lain.

Khilafah : Tuntutan Keimanan

Keimanan kepada Allah mengharuskan keyakinan bahwa tiada yang lebih baik dari pada hukum Allah. Allah berfirman:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun