Hari ini boleh jadi adalah hari yang inspirasional bagi saya. Semua bermula dari sebuah diskusi bersama seorang konsulen kebidanan dan kandungan dari subspesialisasi onkologi (ilmu yang secara khusus mempelajari penyakit kanker). Awalnya saya agak mengganggap remeh diskusi ini karena topiknya yang sangat absurd: terapi paliatif.
Terapi paliatif adalah serangkaian tatalaksana yang diberikan kepada pasien-pasien terminal dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya. Yang dimaksud dengan pasien terminal dalam hal ini adalah pasien-pasien yang sudah tidak bisa diselamatkan lagi, pasien-pasien yang tidak ada harapan untuk sembuh. Dengan kata lain, pasien-pasien yang dihadapkan pada pilihan mutlak berupa sakaratul maut. Meskipun pasien seperti itu sudah tidak lagi memiliki harapan, mereka tetap berhak akan kehidupan. Departemen Kesehatan pun melansir pernyataan yang mendukung terapi paliatif bagi pasien-pasien end stage.
Menjadi hak semua pasien untuk mendapatkan perawatan yang terbaik sampai akhir hayatnya. Penderita kanker yang dalam stadium lanjut atau tidak berangsur-angsur sembuh perlu mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga penderitaannya dapat dikurangi. Pelayanan yang diberikan harus dapat meningkatkan kualitas hidup yang optimal sehingga penderita dapat meninggal dengan tenang dan dalam iman