Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

China Tidak Mengancam pada Persengketaan Laut China Selatan

27 Mei 2024   21:00 Diperbarui: 27 Mei 2024   21:11 183 0
gambar dari https://en.wikipedia.org/wiki/Spratly_IslandPerebutan kawasan yang terjadi antara China dengan beberapa negara di Asia Tenggara semakin mengkhawatirkan dengan begitu persengkataan ini sudah berada di tahap konflik multinasional yang kompleks, China sebagai salah satu hegemoni dunia turut andil dalam klaim persengkataan pada Laut China Selatan. China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan melalui garis sembilan garis putus (Nine-Dash Line), lalu pada tahun 2016, Mahkamah Arbitrase Permanen (PCA) memutuskan bahwa klaim historis China tidak memiliki dasar hukum, namun China menolak putusan tersebut. Langkah China tidak berhenti pada klaim, China membangun pulau buatan dan pangkalan militer. Pulau Spratly banyak menimbulkan kecaman untuk China dan respon dari negara negara lain. Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang telah diratifikasi oleh Tiongkok, "negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut". Dan China di kecam karena pembangunan pulau tersebut merusak ekosistem lingkungan yang dapat terdampak langsung kepada Vietnam dan Filipina sebagai kawasan terdekat dari Pulau Spratly, karena pembangunan pulau reklame yang menggabungkan karang karang laut untuk dijadikan satu pulau berisikan infrastruktur militer seperti landasan pacu serta hangar pesawat. Hal tersebut memunculkan respon negara lain kehadiran militer Amerika Serikat yang mendukung kebebasan navigasi, sudah tidak rahasia bahwa Filipina sangat dekat dan mendukung Amerika Serikat hal tersebut yang dapat dimanfaatkan sebagai pijakan blok barat untuk menghalau hegemoni China pada negara negara Asia Tenggara. Respon Amerika Serikat seakan memberikan simbol bahwasannya Amerika Serikat takut dominasinya pada dunia hilang dan tergantikan oleh China.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun