Dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilakukan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949, diputuskan bahwa Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, dilakukan serah terima kedaulatan atas wilayah Hindia Belanda dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) kecuali Irian Barat, dan disepakati juga pembayaran hutang Hindia Belanda.Â
KEMBALI KE ARTIKEL