Promosi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Ini termasuk upaya untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua karyawan. Promosi K3 mencakup sosialisasi, penerapan prosedur keselamatan, pengawasan terhadap penggunaan peralatan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja bebas dari kecelakaan kerja di. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi karyawan dari potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan mereka selama bekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL