Hak dan kewajiban warga negara adalah fondasi dari masyarakat yang adil dan demokratis. Dalam sebuah negara, warga negara memiliki hak-hak tertentu yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi, sementara juga memiliki kewajiban untuk mendukung keberlangsungan negara dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL