Simak pembahasan berikut, baru-baru ini keluar peraturan baru yaitu
PMK No.68/PMK.03/2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Pengenaan tarif pajak resmi diberlakukan mulai 1 Mei 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL