Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Maraknya Penggunaan Aset Kripto di Indonesia, Aset Kripto Sekarang Resmi Dikenakan PPN dan PPh?!

26 Mei 2022   23:35 Diperbarui: 26 Mei 2022   23:46 315 3
Simak pembahasan berikut, baru-baru ini keluar peraturan baru yaitu PMK No.68/PMK.03/2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Pengenaan tarif pajak resmi diberlakukan mulai 1 Mei 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun